Oknum Guru Besar USU dan Dosen IAKN Tersangka UU ITE Berkaitan Dengan SBY

Administrator Administrator
Oknum Guru Besar USU dan Dosen IAKN Tersangka UU ITE Berkaitan Dengan SBY
Ist|pelitabatak
Yusuf Leonard Henuk

Medan (Pelita Batak):

Awal tahun 2021, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk, jadi perbincangan karena ujug-ujug menyerang Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengkritik SBY dengan kata-kata cukup keras cenderung menghina, yakni menyebut SBY ‘Bapak Mangkrak Indonesia’. Kemarin, Selasa 29 Juni 2021, ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

Sebagaimana dikutip dari nkripost.com, Profesor Henuk yang juga merupakan dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan tersangka atas laporan disampaikan Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang.

Naiknya status guru besar Fakultas Pertanian USU dari terlapor ke tersangka berdasarkan merupakan hasil gelar perkara dilakukan pihak Kepolisian. Hal itu dijelaskan Aiptu Walpon Baringbing dalam keterangan tertulisnya.

“Dari hasil penyelidikan tim penyidik kita telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana atas laporan saudara Alfredo Sihombing dan saudara Martua Situmorang atas diri terlapor Profesor Yusuf Leonard Henuk,” sebut Walpon.

Diketahui, Yusuf meraih gelar Sarjana (S1: 'Sarjana') dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana pada 1980-1984. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) dari University of New Engiand pada 1991 1995, dan melanjutkan program Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada 1998-2001.

Kasus ini mencuat setelah akun Twitter diduga dikelola Yusuf, @ProfYLH dianggap menghina Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh. 

"Terkait dengan proses hukum, saya pikir banyak kader dan simpatisan Partai Demokrat yang merasa tidak terima dan mungkin saja berujung pada pelaporan hukum oleh kader atau simpatisan Partai Demokrat di daerah utamanya di Sumatera Utara," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Darmawan kala itu. (TAp)

Komentar
Berita Terkini