OPS Ketupat Toba 2020, Sebanyak 55 Kasus Kejahatan Diamankan Polres Labuhanbatu

Administrator Administrator
OPS Ketupat Toba 2020, Sebanyak 55 Kasus Kejahatan Diamankan Polres Labuhanbatu
ist|pelitabatak
Labuhanbatu (Pelita Batak):
Selama berlangsungnya Ops Ketupat Toba dari tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Juni 2020, Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat berhasil mengungkap 55 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang terdiri dari Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat menjelaskan kepada sejumlah awak media di Mako Polres Labuhanbatu, dari hasil penagkapan ada 55 kasus dan 90 tersangka yang berhasil diamankan Kasat Reskrim, AKP Parikhesit beserta Personel Polres Labuhanbatu  diantaranya curas (pencurian dengan kekerasan) 6 orang, curat (pencurian dengan pemberatan) 36 orang ,curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 5 orang, penganiayaan 8 orang, pengancaman 3 orang, sajam (senjata tajam) 1 orang, pungli (pungutan liar) 2 orang dan perjudian 30 orang.

"Jumlah perharinya berhasil kita amankan 2 orang tersangka dari hasil total kerugian Rp 404.177.100", Ujar AKBP Agus Darojat.

Hal ini, kata AKBP Agus Darojat merupakan tindak lanjut arahan yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Provinsi Sumatera Utara.(J|TAp)
Komentar
Berita Terkini