Miris, Hanya Untuk Penyusunan Perjanjian Kinerja Kota Sidimpuan Sedot Rp.39.686.100

Administrator Administrator
Miris, Hanya Untuk Penyusunan Perjanjian Kinerja Kota Sidimpuan Sedot Rp.39.686.100
Ist|pelitabatak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pengalokasian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021 dinilai tidak menggambarkan asas efesiensi dan efektifitas bahkan terkesan kegiatan mubazir dan pemborosan.

Seperti contoh, hanya untuk penyusunan perjanjian kinerja kota Padangsidimpuan menyedot dana APBD yang dialokasikan di Bagian Organisasi Setdakot mencapai Rp.39.686.100.

Realiasasi dari anggaran tersebut, hanya diaplikasikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan secara simbolis oleh 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang digelar di aula Bappelitbang Kota Padangsidimpuan, Jum'at 19 Maret 2021.

Ke empat Kepala OPD yakni  Inspektorat, Baperlitbang, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Aktifis Sutan Maruli kepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa 6 April 2021 menilai pemerintah mungkin menganggap Rp. 39.686.100 itu kecil, tapi yang pasti uang rakyat yang harusnya dapat diaplikasikan untuk program yang menyentuh kepentingan rakyat secara umum.

"Khususnya ditengah masa pandemi ini, dimana kondisi keuangan daerah yang katanya terpuruk, maka harusnya jeli merealisasikan penggunaan anggarannya," pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setdakot Komar ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/4) mengaku kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya masih memakai dana talangan. "Ini sudah bulan April. Kegiatan kan tidak bisa ditunda, harus dilaksanakan. Terpaksa didahulukan," ujarnya seraya mengeluhkan SIPD dan SIMDA.

Ketika dikatakan terkait Uang Pendahuluan (UP), Komar meluruskan kegiatan yang dilaksanakan 50 persen dibiayai UP.(STR)

Komentar
Berita Terkini