Meski PPKM Level 3 Dan Zona Merah, Sekolah di Sidimpuan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Administrator Administrator
Meski PPKM Level 3 Dan Zona Merah, Sekolah di Sidimpuan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
IST|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padangsidimpuan hingga saat ini masih menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) atau luar jaringan (Luring) walau sekarang Kota Padangsidimpuan berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid 19.

Informasi yang dihimpun wartawan, PTM SD dan SMP dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan itu dilaksanakan dengan pembatasan dan pelajar tidak memakai seragam sekolah atau pakaian bebas.

PTM dengan pola tersebut sudah berlangsung lama dimasa pandemi Covid 19 dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini walau sudah adanya penerapan PPKM.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 dan berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria Level 3 (tiga) dengan ketentuan diantaranya disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, 

Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online.

Instruksi Mendagri terkait pembelajaran di daerah PPKM Level 3 tersebut terkesan di pandang "sebelah mata" oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan dan terkesan acuh atas PTM SD dan SMP di lingkungan kerjanya.

Kepala Dinas Pendidikan Drs. M. Lutfi Siregar, MM ketika akan dikonfirmasi perihal itu tidak berhasil ditemui di kantornya komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan - Pijorkoling, Rabu 28 Juli 2021. " Pak Kadis lagi rapat di kantor Walikota." Ujar salah seorang staf perempuan di meja jaga pintu masuk gedung kantor dinas pendidikan itu.(STR)

Komentar
Berita Terkini