Mengaku Pengusaha Tambang, Supriyanto Diamankan Bersama 20 Senpi

Administrator Administrator
Mengaku Pengusaha Tambang, Supriyanto Diamankan Bersama 20 Senpi
Int|PelitaBatak
Ilustrasi

Medan (Pelita Batak) :
Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membekuk Supriyanto (42) yang mengaku sebagai pengusaha tambang.

Ia diamankan di kediamannya di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Tapian Nauli, Titi Kuning, karena kedapatan mempunyai 20 pucuk pistol jenis Beretta dan Airgun.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah mendengar letusan senjata api dari rumah itu. Dari informasi warga petugas menggeledah rumah dan kendaraan Supriyanto. Disitu petugas menemukan barang bukti 20 pucuk senjata api. "Dia mengaku membeli Barreta ini Rp 7 juta dari oknum TNI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, Senin (7/11/2016).

Selain pistol Beretta, petugas juga menemukan sejumlah amunisi senapan serbu. Petugas juga mengamankan samurai, tombak, sangkur. "Ia kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kita fokuskan pada kepemilikan Barreta dulu," jelasnya.

Kepala Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat menjelaskan, pelaku mengaku senjata api itu akan digunakan untuk mengawal tambang miliknya yang ada di Aceh. "Tapi tambangnya belum dapat izin," ujarnya.

Penyidik terus mendalami kasus ini. Supriyanto masih diperiksa untuk mengetahui penjual senjata ilegal itu. "Kita juga cari tahu dananya dari mana," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini