M Ingati Nazara: Warga Nias Utara yang Terjangkit Covid-19 Pengobatannya Ditanggung Pemda

Administrator Administrator
M Ingati Nazara: Warga Nias Utara yang Terjangkit Covid-19 Pengobatannya Ditanggung Pemda
IST | Pelita Batak

Nias Utara (Pelita Batak):

Bupati Nias Utara M Ingati Nazara memipin rapat penempatan kebijakan dan upaya pencegahan penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19)  diwilayah Kabupaten Nias Utara, yang dihadiri Sekda dan seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Nias Utara, Rabu 18 Maret 2020 bertempat di Kantor Bupati Nias Utara.

Bupati dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan apabila ada masyarakat Nias Utara yang dinyatakan terjangkit Virus Corona, dengan syarat warga yang terjangkit  benar-benar warga Nias Utara yang dibuktikan dengan KTP.

"Biaya pengobatan dan penanggulangan Virus Corona akan kita ambil dari Dana Tak Terduga yang sudah tertampung dalam APBD Nias Utara Tahun 2020, dan segera dibuat Peraturan Bupati untuk pemanfaatannya," ujar Bupati.

M Ingati Nazara menambahkan, apabila dana tak terduga ini juga tidak cukup, akan ditunda pelaksanaan beberapa program kegiatan yang sudah tertampung dalam ABPD Tahun 2020 dan biayanya akan dialihkan  untuk dimanfaatkan demi pencegahan dan penanggulangan masalah virus ini diwilayah Kabupaten Nias Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Nias Utara juga  memerintahkan Sekertaris Daerah untuk segera menyiapkan Surat Edaran Bupati yang berisi himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penularan Virus Corona dan akan segera disebarkan kepada masyarakat. 

Bupati juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara untuk segera menyediakan peralatan yang diperlukan untuk pencegahan dan penanggulangan Virus Corona. Serta mempersiapkan Puskesmas Lotu untuk tempat penanganan sementara apabila terdapat masyarakat Nias Utara yang terpapar Covid-19. (Eligius Zega)

Komentar
Berita Terkini