Lama Kenal, Pemuda Ini Curi ATM Rekannya

Administrator Administrator
Lama Kenal, Pemuda Ini Curi ATM Rekannya
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku adalah  M Isman (21) warga Jalan Pasar Lama, Gang Keluarga, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

"Pelaku ditangkap karena mencuri ATM milik korban Agustinus Tarigan (34) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan tuntunan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (6/2/2017).

Awalnya pelaku datang ke pos satpam SMK 8 tempat korban bekerja di Jalan Dr. Mansyur, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

"Korban yang telah lama kenal percaya saja dengan pelaku. Pelaku sering meminjam uang kepada korban dengan tujuan agar mengetahui nomor pin ATM korban," ujarnya.

Pelaku kemudian mengambil ATM dari dalam dompet yang ada dicelana korban saat tergantung di pos satpam pada Agustus 2016. Karena telah mengetahui pin atm korban, pelaku mentransfer uang korban dari atm nya ke rekening milik pelaku.

"Pada Oktober 2016 korban mengetahui ATMnya telah hilang.Mengetahu hal tersebut korban memblokir ATMnya dan mengetahui uangnya telah hilang sebesar Rp.10.100.000," ungkap Daniel.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu 5 Pebruari 2017. "Pelaku kita amankan di rumahnya sekira pukul 16.40 WIB," jelasnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.(TAp/Bt)

Komentar
Berita Terkini