Keling, Warga Jalang Pinang Baris Berurusan dengan Polisi

Administrator Administrator
Keling, Warga Jalang Pinang Baris Berurusan dengan Polisi

Medan (Pelita Batak) :
Seorang pelaku pemerasan bernama Gunawan Satria alias Keling (34) warga Jalan Pinang Baris, Gang Pelangi, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap petugas dari Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban Fein ory Lenin (20) menunggu angkutan umum di depan terminal Pinang Baris. Tiba- tiba pelaku Gunawan bersama rekannya Bima (DPO) dan Diki (DPO) menghampiri dan menanyakan tujuan korban.

"Korban lalu menaiki angkutan umum yang distopnya. Didalam angkutan umum pelaku meminta uang korban sambil mengancam. Korban kemudian mengeluarkan dompet dan memberi uang Rp100.000 kepada pelaku," kata Daniel, Minggu (12/2/2017).

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sunggal.Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku."Pelaku kita tangkap di terminal Pinang Baris," ujarnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini