Kejari Akan Telusuri Penggunaan Dana Covid 19 Dinkes Padangsidimpuan

Administrator Administrator
Kejari Akan Telusuri Penggunaan Dana Covid 19 Dinkes Padangsidimpuan
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan menelusuri penggunaan dana Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Hal itu diungkapkan Kejari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH MH, Kamis 7 Januari 2021 dan sudah memerintahkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus untuk segera menelusuri aliran pengggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan tersebut.

"Penggunaan dana COVID-19 sesuai arahan Presiden tidak boleh disalahgunakan. Apalagi sekarang ini persoalan penyebaran virus corona di dunia masih saja terjadi dan hingga saat ini belum tahu kapan akan berakhir," pungkasnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini