Kapolres Labuhanbatu Minta Verifikasi Pendukung Sesuai Prosedur

Administrator Administrator
Kapolres Labuhanbatu Minta Verifikasi Pendukung Sesuai Prosedur
IST|Pelita Batak
Kapolres saat memantau penyerahan dokumen jalur Perseorangan di KPU Labuhanbatu.

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat meminta pelaksanaan tahapan Pilkada yang kini memasuki agenda penerimaan dokumen dukungan, berlangsung sesuai prosedur dan jadwal, baik KPU maupun Bawaslu.

Kapolres juga berharap, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 tersebut berlangsung aman dan sukses. "Saya berharap semua berjalan aman," katanya saat dimintai tanggapan tentang proses verifikasi pendukung Bapaslon Perseorangan, Rabu (19/2/2020).

Untuk mewujudkan itu semua, lanjutnya, perlu peran serta semua kalangan dan elemen dalam berpartisipasi dukungan, termasuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap penyelenggara.

"Iya, semua harus dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada satupun pelanggaran dalam setiap tahapannya," tegas AKBP Agus Darojat.

Sebelumnya, harapan yang sama diutarakan Ketua DPK PKPI Labuhanbatu, Lamhot Juliher Sitorus dan pemerhati hukum, sosial dan politik Nasir Wadiansan atau Lacin.

Saat ini, ujar mereka, KPU tengah menerima berkas dokumen dukungan syarat minimal Bapaslon jalur Perseorangan. Menurut peraturan, selain verifikasi administrasi, verifikasi faktual mengharuskan jajaran KPU menemui setiap pendukung.

"Seperti yang tertuang pada Keputusan KPU RI no 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan," sebut kedua tokoh itu. (TAp|J)

Komentar
Berita Terkini