Ikuti Instruksi Gubsu, Pemkab Tapsel Tutup Tempat Wisata

Administrator Administrator
Ikuti Instruksi Gubsu, Pemkab Tapsel Tutup Tempat Wisata
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Ikuti Instruksi Gubsu, Pemkab Tapsel Tutup Tempat Wisata

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) : 

Menindak lanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mencegah penyebaran Covid 19, menyusul tingginya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara, membuat daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan seperti menutup tempat tempat wisata sejak Tanggal 18 s/d 31 Mei 2021. 

Sesuai data humas Setdakab Tapsel, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu pada Senin (17/5) mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden RI. Dan saat itu, beberapa kali Presiden RI menyebutkan bahwa Sumut tertinggi ketiga penambahan Covid-19 skala nasional.

Kemudian, hari Selasa (18/5) pukul 09.00 WIB, Gubernur Sumut memerintahkan agar seluruh bupati/walikota mengikuti vidcon dan tidak boleh diwakilkan, untuk menyikapi hal tersebut.

Gubsu menyampaikan, berdasarkan data yang diterima selama pelarangan mudik sejak 6 s.d 17 Mei lalu, per hari ada 70 sampai 75 orang di Sumut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dalam jangka waktu itu pula 25 sampai 30 orang telah meninggal dunia karena Covid-19 (di Sumut)."Ujar Bupati disela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan standar pelayanan publik dan persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Kamis  20 Mei 2021.

Bupati bercerita bahwa temannya sendiri ada yang meninggal karena Covid-19 di malam Lebaran lalu. Kemudian ada juga saudara bupati 3 orang meninggal karena Covid-19. Jika dilihat dari awal-awal kemunculannya, Covid-19 sekarang berbeda varietasnya. Para ahli menyebutnya dengan gelombang ketiga atau 'third wave'.

Sejalan dengan instruksi Gubsu, Pemkab Tapsel melakukan penutupan tempat wisata termasuk di antaranya restoran dan rumah makan yang diberlakukan agar pukul 21.00 WIB, sudah harus menutup dagangannya. 

Bupati juga sudah berpesan ke Bagian Kesra supaya mengimbau para pemuka agama agar menghadirkan umat ketika beribadah sekitar 50 persen saja.

Dikatakan, meski Tapsel masih berada di zona kuning Covid-19, jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab, negara dalam menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 harus keluarkan biaya yang tidak sedikit. Paling tidak untuk penanganan di rumah sakit yang umum itu sekitar Rp 50 juta lebih per orang. "Belum lagi rumah sakit swasta itu di atas Rp 250 juta."ungkapnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini