Gila ! Napi Bisa Produksi Narkoba Dalam Rutan Tanjung Gusta

Administrator Administrator
Gila ! Napi Bisa Produksi Narkoba Dalam Rutan Tanjung Gusta
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Seorang narapidana kembali tertangkap di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta. Ia kedapatan menyimpan alat cetak yang diduga dijadikan untuk membuat pil ekstasi.

Narapidana yang diamankan adalah Andi Salim alias Mr Lim, yang menghuni kamar 4, Blok I Rutan Tanjung Gusta. Ia ini merupakan terpidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman 8 tahun penjara. Dia merupakan jaringan bandar besar Togiman alias Toge.



Produksi pil ekstasi yang dilakoni Andi terbongkar ketika petugas melakukan razia rutin akhir pekan lalu. "Ia diamankan saat razia rutin yang kami gelar pada Jumat 3 Febuari 2017. Dari sel Andi ditemukan 91 butir pil yang diduga inex (ekstasi) beserta alat cetak manual," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, Senin (6/2/2017).

Andi diduga memproduksi pil ekstasi dengan bahan baku seadanya. Narkotika itu disinyalir dijual ke sesama warga binaan, karena sebelumnya seorang napi juga kedapatan menyimpan sebutir pil itu di selnya.

Andi dan barang bukti diserahkan ke polisi. "Kita serahkan ke Polsek Helvetia untuk proses selanjutnya," ungkapnya.

Keterlibatan kaki tangan Togiman alias Toge alias Tony dalam peredaran narkoba di penjara bukan baru kali ini terjadi.

Rekannya Hendy lebih dulu diamankan beberapa waktu lalu. Dari tangannya petugas menyita puluhan gram kristal putih yang diduga sabu-sabu. Selain itu, didapati pula 1 unit timbangan elektrik dan handphone.

Andi dan Hendy ditangkap bersamaan. Keduanya diringkus di kamar 1409 Hotel Best Western, Makassar, Sulawesi Selatan awal April 2016. Saat itu Hendy dalam pelariannya setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran 21,425 kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi yang diatur Togiman dari dalam penjara.(TAp/Bt)

Komentar
Berita Terkini