Dugaan Pertanggungjawaban Fiktif 300 Unit Tong Sampah Rp 150 Juta, Lurah Porsea Sebut Terima dari Pihak Swasta

Administrator Administrator
Dugaan Pertanggungjawaban Fiktif 300 Unit Tong Sampah Rp 150 Juta, Lurah Porsea Sebut Terima dari Pihak Swasta
Freddy Hutasoit
Satu dari 300 unit tong sampah yang ditemukan tersebar di Kecamatan Laguboti sudah dalam keadaan 'sekarat'.
Tobasa(Pelita Batak): Penggunaan anggaran Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tobasa tahun anggaran 2015 dan 2016 diduga bermasalah. 

 

Antara lain, pertanggungjawaban dana pengadaan 300 unit tong sampah senilai Rp 150 juta, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, diduga telah direkayasa. Sebelumnya target pendistribusian tong sampah ini di kecamatan Porsea, namun berdasarkan investigasi lapangan diketahui 300 unit tong sampah dimaksud justru di salurkan ke tempat yang berbeda dengan yang ada dalam kontrak.

           

Lurah Porsea  Edward Sidabutar yang ditanya Selasa 14 Februari 2017 lalu terkait penyaluran 300 unit tong sampah dari Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tobasa, mengaku tidak ada menerima atau mengetahui pendistribusian tong sampah dimaksud ke kelurahan yang dipimpinnya.

 

Justru  Lurah ini menegaskan, bahwa tong sampah di pusat kota Porsea merupakan sumbangan salah satu perusahaan swasta melalui pengajuan proposal bantuan yang disampaikan pihaknya pada Oktober 2015 lalu.

 

Padahal dalam Surat Perintah Kerja (SPK) tertera Nomor SPK : 02/SPK/PKPP/APBD/DPKP/2015,bahwa mulai dilaksanakannya pengadaan tong sampah tersebut pada 01 April 2015 oleh CV. KJ. Akan tetapi tong sampah tersebut tak kunjung disampaikan ke masyarakat di sekitaran Kota Porsea.

 

"Realisasi tong sampah di Kelurahan Porsea untuk tahun 2015, kita peroleh dari pihak swasta. Dalam hal ini perusahaan melalui pengajuan proposal bantuan dan bukan dari Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tobasa  kita mendapatkan bantuan tong sampah. Ini kita terima pada oktober 2015 lalu, kalau tidak salah sekitar  200 unit, untuk pengajuan proposal itu saya lakukan setelah beberapa bulan saya dilantik,dan terkait ditampungnya pengadaan tong sampah di APBD 2015 kemarin, saya tidak tahu,"katanya.

 

"Mungkin karena melihat tong sampah di kelurahan Porsea telah teralisasi, lantas Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tobasa  mengalokasinya ke tempat lain. Kala itu kepala dinas yang  bersangkutan pernah meninjau langsung ke tempat kita,"tambahnya.

 

Sayangnya penanggung jawab teknis kegiatan pengadaan 300 unit tong sampah tersebut, Humusor Ivan Tampubolon saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya belum berhasil. "Saya kebetulan sedang rapat pak, nanti saya kabari jika waktu senggang," katanya.(FH)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini