Dua Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Gadis Remaja Sudah Ditahan

Administrator Administrator
Dua Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Gadis Remaja Sudah Ditahan
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua mengatakan, dua oknum polisi dan seorang warga sipil yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap SZ (16) di Nias telah ditahan. Korban merupakan warga Desa Onozitoli Sifaorasi, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunungsitoli.

Hal itu dikatakan AKBP Bazawato saat mendampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam konferensi pers (konpers) dugaan kasus perkosaan siswi SMA yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggotanya di Mapolda Sumut, Kamis (4/5/2017).

Penahanan telah dilakukan di Polres Nias sejak Rabu kemarin (3/5/2017). “Sudah kita lakukan tindakan hukum dengan menahan tersangka. Kita akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera selesai,” katanya.

Kedua oknum polisi tersebut terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Masih kita lakukan pemeriksaan. Saya menegaskan mereka akan dijerat dua kasus, yakni kasus pemerasan dan dugaan pencabulan. Puncaknya nanti bisa dilakukan pemberhentian tidak terhormat,” tegasnya.(TAp|int)

Komentar
Berita Terkini