Ditemukan Kayu Olahan Tak Bertuan di Humbahas, Diduga Dijarah dari Hutan Kawasan

Administrator Administrator
Ditemukan Kayu Olahan Tak Bertuan di Humbahas, Diduga Dijarah dari Hutan Kawasan
Abed Ritonga
Kayu diduga ilegal diletakkan di pinggir jalan di Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Humbahas(Pelita Batak): Sudah beberapa kali ditemukan kayu alam tak bertuan yang sudah selesai diolah di Humbahas. Diduga merupakan kayu ilegal yang ditebang dari hutan kawasan. Kayu tersebut diletakkan di pinggir jalan di Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

 

Berdasarkan informasi seorang warga yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik kayu olahan tersebut, yang diduga berasal dari kawasan hutan tersebut. "Silahkan tanya kepada Kepala Desa saja  karena dia mungkin lebih mengetahui,"ujarnya. 

 

Kepala Desa Simataniari yang dikonfirmasi tentang kayu olahan tersebut, mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya. Menurut sepengetahuannya yang mengangkut kayu itu dari hutan adalah masyarakatnya. "Saya enggan untuk melarang karena nanti mereka mengira saya mengurangi mata pencaharian mereka," tuturnya. 

 

Kepala Desa mengaku tidak setuju atas penebangan hutan kayu alam di Hutan Desa Simataniari. Dia meminta supaya penegak hukum dan Dinas Kehutanan Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengusut dan mencari tahu siapa pemilik Kayu olahan tersebut. Diharapkan Dinas Kehutanan memperketat pengawasan Hutan di Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan.(AR)

Komentar
Berita Terkini