Dinas Perdagangan Sidimpuan Gelar Monitoring Pengawasan Makanan Di Pajak Batu

Administrator Administrator
Dinas Perdagangan Sidimpuan Gelar Monitoring Pengawasan Makanan Di Pajak Batu
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Dinas Perdagangan Sidimpuan Gelar Monitoring Pengawasan Makanan Di Pajak Batu

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan bersama Kader Aman Pangan menggelar monitoring pengawasan bahan berbahaya di seputaran Pasar Pajak Batu Kota Padangsidimpuan, Rabu 31 Maret 2021.

Kabid Perdagangan Syaiful Awal Hrp, SE didampingi Kasi Pasar Pandapotan, S.Sos menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan yg dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan pasar aman, nyaman dan bebas dari bahan berbahaya, juga sebagai upaya pengendalian terhadap penyalahgunaan bahan pangan yang mengadung boraks, formalin, metanik, rhodamin B dan zat pewarna serta bahan berbahaya lainnya.

Monitoring dengan mengambil beberapa sampel dagangan pangan yg beredar di pasar berupa ragam mie basah atau kering, lontong, cincau hitam, ragam tahu, ayam potong, Ikan segar, ikan asin, ragam kerupuk berwarna, kolang kaling, ragam kue basah atau kering dan lainnya dan di uji dengan alat Test Kit (alat uji standart POM).

Darihasil uji terhadap beberapa sampel yg telah dilakukan tidak ditemukan dagangan atau bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga masih aman untuk dikonsumsi.

Disebutkan, monitoring ini akan terus dilakukan secara bertahap dibeberapa pasar lainnya, guna mewujudkan pasar aman dan rasa nyaman terkait konsumsi bahan pangan yang sehat untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Pelaksanaan monitoring itu melibatkan personil dari Bagian Perekonomian Setdako, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini