Dikibusi Masyarakat, Pengedar Sabu-sabu di Kualuh Leidong Diringkus Polisi

Administrator Administrator
Dikibusi Masyarakat, Pengedar Sabu-sabu di Kualuh Leidong Diringkus Polisi
IST|Pelita Batak

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Ledong berhasil menangkap pengedar sabu-sabu yakni Sukardi alias Ationg (44), Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Dasar penangkapan LP/ 31 / VI / 2020 / SU / RES LBH / SEK. KL Hilir, tanggal 16 Juni 2020.

"Ya kemarin, saya bersama Tim menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara", Ujar Kapolsek Leidong AKP P. Simarmata melalui Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan, Kamis (18/6/2020). 


Kata Ipda Gunawan Sinurat, penangkapan berbekal informasi dari masyarakat pada hari Selasa (16/6/2020), selanjutnya saya bersama TEKAB Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka sebanyak 5 bungkus dan 1 unit HP merek Nokia. 


Berdasarkan hasil introgasi petugas, diketahui bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu dari Ahyar Ritonga, warga Desa Kelapa Sebatang, selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Ahyar, namun tidak ditemukan.(J|TAp)

Komentar
Berita Terkini