Di Pusat Kota, Kapolres Sidimpuan Pimpin Ops Gakum Prokes Covid 19

Administrator Administrator
Di Pusat Kota, Kapolres Sidimpuan Pimpin Ops Gakum Prokes Covid 19
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Di Pusat Kota, Kapolres Sidimpuan Pimpin Ops Gakum Prokes Covid 19

Padangsidempuan (Pelita Batak):

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Polri bersama TNI dan Pemko Padangsidimpuan gelar Operasi Yustisi Gabungan di pusat kota, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, operasi ini melibatkan 77 personil yang terdiri dari 17 personil Polres, 12 Satpol PP, 14 Dinas Perhubungan, 21 personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan 13 dari Kodim 0212/TS.  

Operasi Yustisi Gabungan digelar berlandaskan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan No.28 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sebelum operasi digelar, seluruh personil  mengikuti apel gabungan yang dihadiri Waka Polres Kompol Syahril M dan Pejabat Utama (PJU) Polres. Kepada personil ditegaskan, sasaran operasi adalah pengguna jalan raya dan warga yang beraktifitas di pusat kota 

Kapolres Padangsidimpuan menyebutkan, Operasi Yustisi Gabungan ini digelar sejak pukul 20:30 sampai dengan 22:30 WIB di pusat kota. Dengan titik operasi di Jalan Sudirman, depan Plaza ATC dan depan Pajak Buah.

“Dalam operasi ini, kita lakukan penindakan secara lisan terhadap pengguna jalan raya yang tidak memakai masker. Kemudian menyuruh putar balik arah, sehingga tidak lagi menuju pusat kota."Ujar AKBP Juliani.

Hasil yang diperoleh dari operasi ini, sebut Kapolres Padangsidimpuan, pengemudi dan pengendara menyadari betapa bahayanya Virus Corona. Sehingga sangat penting untuk menerapkan Prokes Pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan virus mematikan tersebut. 

Operasi Yustisi Gabungan ini juga mampu mengurangi mobilisasi masyarakat menuju pusat Kota Padangsidimpuan. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa di pusat kota. 

“Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan ini berjalan aman baik dan lancar. Kegiatan ini akan kita gelar secara berkesinambungan dan di berbagai titik lokasi," jelas Kapolres

Lebih lanjut, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan ini dilanjutkan dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hanya sampai pukul 23:00 Wib sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 bagi operasional pelaku usaha makanan dan minuman.

Aturan ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan yang terus meningkat. Sehingga sangat perlu dilakukan upaya pemutusan mata rantai penularan virus mematikan tersebut.(STR)

Komentar
Berita Terkini