DPRD Sidimpuan Gelar Rapat Banggar Penjadwalan Ranperda R-APBD 2021

Administrator Administrator
DPRD Sidimpuan Gelar Rapat Banggar Penjadwalan Ranperda R-APBD 2021
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin 17 November 2020 memutuskan penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto di hadiri sejumlah anggota Banggar, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bahri, Asisten I Iswan Nagabe, Asisten II Rahuddin, Kepala Baperlitbang M Jusar Nasution dan anggota TAPD lainnya. 

Dalam rapat tersebut di antaranya menetapkan jadwal penyampaian Ranperda R-APBD 2021 dan 4 ranperda lainnya, pada Kamis 19 November 2020 untuk selanjutnya dibahas dalam rapat banggar maupun pansus.

Sedangkan pengambilan keputusan atas ranperda ranperda tersebut dijadwalkan selesai pada akhir November 2020.(STR)

Komentar
Berita Terkini