DPRD Padangsidimpuan Akan Rapid Test Covid 19

Administrator Administrator
DPRD Padangsidimpuan Akan Rapid Test Covid 19
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dalam rangka

mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  hingga ke pegawai Sekretariat DPRD Padangsidimpuan wajib Rapid Test. 

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 21 September 2020 menjelaskan akan segera melakukan Rapid Test untuk seluruhnya tanpa terkecuali. 

"Lembaga DPRD Kota Padangsidimpuan harus bersih dari penyebaran COVID-19 apalagi adanya beberapa anggota DPRD yang melakukan perjalanan dari Jakarta dan beberapa daerah lainnya," Ujar Siwan. 

Dikatakannya, ia sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait bahwa segera di rapid test ataupun swab test sebagai salah satu wujud memastikan dan pencegah penyebaran Covid 19. 

Terpisah Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, mengungkap bahwa demi mencegah penyebaran COVID-19 di DPRD Kota Padangsidimpuan perlu kiranya dilakukan rapid test maupum swab test.

Menurutnya, semua pihak agar bersama sama melaksanakan pemeriksaan sesuai aturan mekanisme rapid test atau swab test, ini dilakukan menyeluruh mengingat pemerintah pusat hingga daerah melakukan hal yang sama.

"Saat ini masyarakat Kota Padangsidimpuan yang dinyatakan positif sudah 63 orang, dan sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," katanya. 

Ia berharap, atas Berdasarkan atensi kepala daerah, masyarakat Kota Padangsidimpuan melaksanakan Prokes Covid 19 dalam menjalankan aktivitas sehari hari sehingga penyebaran virus corona di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan.(STR)

Komentar
Berita Terkini