DAK Fisik Pendidikan Tahun 2020 Tapsel Diduga Jadi "Bancakan" Oknum

Administrator Administrator
DAK Fisik Pendidikan Tahun 2020 Tapsel Diduga Jadi "Bancakan" Oknum
Ist| pelita Batak

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Puluhan Milyar dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 di Kabupaten Tapanuli Selatan disinyalir dikerjakan dengan tidak mempedomani Juknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2019 maupun Permendikbud nomor 11 tahun 2020.

Santer kabarnya, pengerjaan kegiatan DAK Fisik Pendidikan itu dikerjakan oleh pihak ketiga disebut atas arahan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Akibatnya, para kepala sekolah penerima DAK Pendidikan terkesan hanya pelengkap administrasi pekerjaan yang seharusnya di swakelola kan itu. Demikian halnya komite sekolah, orang tua / wali murid / siswa serta warga sekitar sekolah hanya jadi penonton. 

Pasalnya para oknum yang mengerjakan kegiatan DAK tersebut umumnya oknum warga dari luar lokasi bahkan hingga luar daerah kabupaten Tapanuli Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Amros Karangmatua ketika dikonfirmasi Pelita Batak via WhatsApp, Kamis 1 Oktober 2020 membantah pekerjaan DAK (Fisik) Pendidikan dikerjakan oleh pihak ketiga. "itu pekerjaan swakelola, bukan kontrak. Dananya disalurkan ke rekening sekolah. Soal siapa yang mengerjakan pihak sekolah lah yang tahu," pungkasnya.

Ketika disampaikan sinyalemen adanya arahan kepada kepala sekolah, Amros kembali membantahnya. "Tidak ada di arah arahkan. Soal teknis tanya ke PPKnya (Muda). Saya sifatnya hanya mengetahui saja."ujarnya sambil menutup teleponnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini