Bupati Tapsel Ingatkan ASN Dan Perangkat Desa Tidak Lakukan Pungli

Administrator Administrator
Bupati Tapsel Ingatkan ASN Dan Perangkat Desa Tidak Lakukan Pungli
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Bupati Tapsel Ingatkan ASN Dan Perangkat Desa Tidak Lakukan Pungli

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu SPt, MM meminta Aparatur Sipil Negara dan perangkat desa agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Camat Angkola Timur, Jumat 21 Mei 2021 yang bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengecek seluruh ruangan dan bangunan termasuk tingkat Pelayanan di Kantor Camat tersebut.

Disela Kunker, Bupati berpesan ke ASN setempat agar benar-benar serius dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Dia juga minta untuk dibuat alur pelayanan terhadap pengurusan administrasi kependudukan ataupun surat lainnya.

"Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui sebelum melakukan pengurusan sehingga masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan syarat-syarat Administrasi," ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN Kantor Camat dan Perangkat Desa agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. 

"Bila perlu dilatih ada petugas yang membantu setiap masyarakat yang berurusan ke Kantor Kecamatan, Desa maupun Kelurahan dengan tetap menerapkan prokes Covid 19."Ujar Dolly.

Sedangkan Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar mengaku siap dan segera melaksanakan seluruh instruksi Bupati dan akan mengimbau kepada seluruh ASN Kantor Camat beserta Kepala Desa dan Lurah agar dapat melakukan Pelayanan Publik dengan sebaik mungkin.

"Kedepan saya juga akan lakukan Sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pelayanan Publik agar masyarakat semakin nyaman berurusan pada Pemerintah sambil tetap melakukan Prokes secara disiplin," tuturnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini