Bupati Tapsel Himbau Masyarakat Terapkan Prokes Selama Bulan Suci Ramadhan

Administrator Administrator
Bupati Tapsel Himbau Masyarakat Terapkan Prokes Selama Bulan Suci Ramadhan
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Bupati Tapsel Himbau Masyarakat Terapkan Prokes Selama Bulan Suci Ramadhan

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, SPt, MM, mengimbau ke segenap masyarakat terkhusus kepada camat, lurah, kepala desa dan seluruh elemen agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan nantinya.

"Upayakan jemaah yang hadir mematuhi protokol kesehatan, tetap menerapkan 3M bahkan 5 M dalam Protokol Kesehatan, yaitu Memakai Masker dengan baik dan benar, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir; ini bisa diatasi dengan Wudhu, Menjaga jarak mengatur Shaf dengan baik, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi," ujar Dolly saat menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H dan pengajian akbar BKMT sekaligus penyambutan bulan suci Ramadhan di Desa Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat, Rabu 7 April 2021.

Bupati juga mengingatkan pandemi Covid 19 di Kabupaten Tapsel atau Indonesia, bahkan di dunia, hingga kini masih belum berakhir. Namun selama Ramadhan nanti, dibolehkan untuk tadarusan atau mengaji Al Quran, salat Tarawih dan Witir berjamaah, tentu dengan tetap menerapkan Prokes.

Hal ini sesuai dengan surat Himbauan MUI Provinsi Sumut berkenaan dengan pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan tahun 1442 H/2021 M di wilayah Provinsi Sumut tanggal 1 Sya’ban 1442 H/15 Maret 2021 M, dan juga instruksi bersama Bupati Tapsel No 451.13/2239/2021, Kapolres Tapsel No B/548/IV/2021, Dandim 0212/Tapsel No B/270/IV/2021, Kajari Tapsel No B-433/L.2.35/Cp.1/4/2021 dan MUI Tapsel No 26/Dp-K.06.II/SR/IV/2021.

“Kita berupaya, Covid 19 ini yang sudah semakin kecil di Tapsel, tidak lagi menjadi marak atau membesar dan semua itu tidak akan tercipta jika tak ada dukungan dari semua unsur maupun elemen masyarakat," pungkas Bupati.

Menurutnya, sangat tidak elok terus-terus diingatkan, dilakukan operasi yustisi hanya sekedar mengingatkan untuk menggunakan masker seharusnya masyarakat sudah sadar akan bahaya Covid-19 sehingga dengan sukarela mematuhi Prokes. 

Turut hadir, anggota DPRD Tapsel Armeni Batubara, Plt. Kabag Kesra Cos Riady Siregar dan Camat Angkola Barat Maruhum Hot Taufik.(STR)

Komentar
Berita Terkini