Bupati Tapsel: Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama

Administrator Administrator
Bupati Tapsel: Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Bupati Tapsel: Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu, SPt. MM, mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan tanggungjawab bersama sebab jika semua pihak ikut bertanggungjawab memberantas narkoba, maka peredarannya pasti bisa ditekan dan diminimalisir.

"Mari kita bersama satukan tekad terus memberantas narkoba dan budayakan hidup sehat dan sadar tanpa narkoba."Ujar Bupati pada rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tahun 2021 oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di "Parsorminan Park & Farm" Desa Parsorminan, Kecamatan Sipirok, Rabu 18 Agustus 2021

Dikatakannya, menurut data yang di peroleh, setidaknya ada 3,4 juta penduduk Indonesia dengan usia 15 hingga 64 tahun yang sudah mengonsumsi narkoba.namun ia beranggapan, masih banyak angka pengguna narkoba yang belum terungkap atau terdata. Fenomenanya seperti gunung es. "Ini tugas kita bersama. Diperlukan sinergi yang baik antar semua lini, minimal ajarkan masyarakat jauhi narkoba yang bisa merusak masa depan dan anak-anak generasi penerus bangsa," pungkas Dolly.

Menurutnya, untuk merumuskan strategi ke depan perlu ada tahapan-tahapan, agar Tapsel tanggap dengan bahaya narkoba tersebut, sebab mencegah jauh lebih mudah dari pada menyembuhkan.

Sementara, Kepala BNNK Tapsel, AKBP Drs Tuongku Bosar Pane, mengatakan, bahwa di institusi yang dia pimpin itu dalam menangani penyebaran narkoba mengupayakan tindakan pencegahan serta rehabilitasi.

"Kami meminta bantuan dan kerjasama dengan pemerintah daerah maupun stakeholder agar sama-sama membantu dalam mencegah penyebaran narkoba di Tapsel, sehingga tercipta pertahanan di dalam diri, keluarga serta lingkungan," ujarnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini