Bupati Serius Berantas Pungli Di Jajaran Pemkab Tapsel

Administrator Administrator
Bupati Serius Berantas Pungli Di Jajaran Pemkab Tapsel
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Bupati Serius Berantas Pungli Di Jajaran Pemkab Tapsel

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam hal pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang dibuktikan dengan telah dibentuknya Satgas Saber Pungli sesuai SK Bupati  Nomor : 188.45/71/KPTS/2019.

“Adapun tugas dari Satgas Saber Pungli itu yakni, mengedepankan pembinaan dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan guna mencegah terjadinya Pungli."Ujar Bupati disela acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu 7 Juli 2021.

Bupati mengatakan, mungkin saja ada orang punya kepentingan di satu urusan yang menyangkut pelayanan publik. Tapi, karena tidak mampu melengkapi suatu hal yang dibutuhkan secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku, maka orang itu akan mencari jalan agar dimudahkan, tentunya lewat jalan yang tidak dibenarkan.

Lebih lanjut menjelaskan, pada Mei lalu, pihaknya mengundang Ombudsman Perwakilan Sumut untuk memperbaiki kinerja ASN di Pemkab Tapsel mulai dari tingkat terendah. Bupati meminta supaya Ombudsman menilai secara adil agar seluruh jajaran ASN dan pegawai Pemkab Tapsel dapat berbenah.

Kemudian, Ombudsman menyarankan agar segala tindakan yang menyangkut pelayanan publik agar dibuat pengumuman berupa grafik, gambar maupun alur pelayanan publik di kantor masing-masing secara terang dan gamblang guna menghindari Pungli. Termasuk di dalam pengumuman itu dibuat apa yang diperlukan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan bahkan biaya yang dikeluarkan resmi dari pemerintah agar masyarakat mempersiapkannya ketika hendak mengurus sesuatu.

“Kemudian dibuat juga grafik dari mana ke mana, siapa yang hendak dituju, juga berapa biaya yang legal. Tentunya, masyarakat bisa melihat bila ada kejanggalan dan mereka bisa melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Ketua Tim Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Sumut, AKBP Drs Parluatan Siregar, dalam sambutannya di acara itu meminta, agar kiranya setiap paparan yang akan disampaikan pihaknya dapat diterima oleh segenap yang hadir agar bisa diterapkan saat menjalankan tugas sehari-hari, pinta mantan Kapolres Tapsel.

Mantan Kapolres Tapsel itu juga menyampaikan, sosialisasi itu perlu dilaksanakan, karena perintah Presiden RI Joko Widodo melalui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana dimasa pandemi ini, sudah banyak anggaran dari pusat yang dikucurkan ke daerah. Bahkan, sesuai informasi di media massa sudah ratusan triliun rupiah yang dikucurkan guna penanganan Covid-19.

“Anggaran ratusan triliun rupiah yang digelontorkan ke wilayah, menurut Presiden perlu dikawal. Dikawal dengan cara saling mengingatkan. Dengan saling mengingatkan diharapkan dana yang dikucurkan dari pusat ini, bisa sampai kepada yang ditujukan,” katanya.

Meski anggaran yang dikucurkan dari pusat telah dikawal dengan menggunakan teknologi IT, namun pengawasan maupun pengendalian tetap harus dilakukan. Acara itu juga, sebut Parluatan, sebagai wujud pengayoman dari UPP Saber Pungli agar kelak, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran dari pusat.

Turut hadir pads acara itu, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran MSi, Kajari Tapsel Ardian SH, Wakapolres Tapsel, Danramil Sipirok mewakili Dandim 0212/TS, Ka. BNNK Tapsel AKBP Drs Tongku Bosar Pane MM, dan tim Pokja  UPP Kab. Tapsel.(STR)

Komentar
Berita Terkini