Doloksanggul(Pelita Batak): Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Kamis 10 November 2016, menyampaikan jawabannya sekaitan sorotan Fraksi Gerindra atas pemandangan umumnya sebanyak 3 buah yang menuai pertanyaan. Antara lain, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2015 apakah bisa dimasukkan di APBD murni tahun anggaran 2016, anggaran kesehatan dan dana perimbangan.
Menurut Dosmar dalam nota jawabannya yang dibacakan, Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora, seperti dana SILPA tersebut. Katanya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri bernomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016 dalam hal APBD diperkirakan defisit. Pemerintah daerah dapat menetapkan penerimaan pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut yang bersumber dari SILPA.
"Dengan demikian, penggunaan SILPA pada APBD murni adalh didasari ketentuan dan peraturan yang berlaku ,"kata Dosmar. Kemudian, menurutnya lagi menanggapi pengurangan alokasi anggaran bidang kesehatan. Katanya, atas pemandangan umum mengenai pengurangan alokasi anggaran bidang kesehatan senilai Rp 76.028.871.099 menjadi Rp 73.474.982.603,00 atau berkurang sebesar Rp 2.553.888.496,00 diakuinya dikarenakan adanya pengurangan dari terkait anggaran lainnya.
Ungkapnya, atas adanya pengurangan alokasi dana DAK (dana alokasi khusus). Kata dia, DAK pada bidangkesehatan mengakibatkan pengurangan belanja yang bersumber dari kegiatan tersebut sebesar Rp3.483.005.480,00.
Kemudian, atas adanya rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas atau diperkirakan menjadi SILPA pada tahun 2016 diakibatkan pengurangan atau penundaan alokaksi dana umum (DAU) sebesar Rp 854.190.670,00. "Dengan demikiann besar rasionalisasi belanja pada bidang kesehatan yang disebabkan hal-hal diatas adalah sebesar Rp 4.337.196.150,00,"kata Dosmar.
Disamping itu, hal itu juga terdapat penambahaan kegiatan pada bidang kesehatan yang bersumber dari sisa dana alokasi khsusu (DAK) tahun 2010 sampai dengan 2015 sebesar Rp 1.783.307.654,00. Sehingga, menurutnya, total pengurangan belanja bersih adalah Rp 4.337.196.150,00 dikurangi Rp 1.783.307.654,00 atau sebesar Rp 2.553.888.496,00.
Sementara, sekaitan mengenai dana perimbangan yang berkurang Rp 58.879.556.485,00. Menurut Dosmar, hal itu diakibatkan atas dampaknya penundaan dana DAU yang dilakukan pihak keuangan pemerintah pusat. Dimana, katanya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan bernomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan DAU untuk Kabupaten Humbahas pada tahun 2016, Humbahas mulai bulan September sampai Desember sebesar Rp 19.308.138.938 perbulan atau sebesar Rp 77.232.555.752,00, dana tersebut ditunda.
"Namun dalam realisasi penyaluran DAU bulan November 2016 tidak ada penyaluran yang ditunda. Sehingga penundaan tersebut kita proyeksikan hanya untuk 3 bulan saja atau sebesar Rp 58.879.555.485," jelas Dosmar.
Diwartakan sebelumnya, Fraksi Gerindra mempertanyakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015, dana perimbangan dan dana kesehatan. Dibacakan Bukka Lumbantoruan pada pemandangan umum fraksinya, sebanyak 3 poin mereka menyampaikan saran, usul dan pemikiran.
Antara lain, pertama tentang telah terjadinya perubahaan nilai angka anggaran kesehatan. Menurut fraksi ini, mereka melihat dari anggaran yang ditampung senilai Rp 76.028.871,099,00 menjadi Rp 73.474.982.603,00, telah terjadi pengurangan.
Kedua, tentang dari nota pengantar keuangan RABD TA 2016 adanya dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dengan nilai Rp 127.692.276.302,89. Ditampung di APBD murni TA 2016 menjadi Rp 23.294.600.240,00. Menjadi pertanyaan besar bagi fraksi ini. Mereka pun mempertanyakan, soal keberadaan SILPA yang ditampung di APBD murni tersebut, dapatkah digunakan.
Ketiga, dana perimbangan dari senilai Rp 783.499.548.480,00 menjadi Rp 724.619.992.995,00. Sehingga menurut mereka, telah terjadi penurunan senilai Rp 58.879.555.485,00."Jadi kami minta penjelasan saudara Bupati," ujar Bukka menyampaikan saran, usul dan pemikiran fraksinya.
Sidang yang kali ini mendengar nota jawaban Bupati Humbahas, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba dan Marsono Simamora. dihadiri, Sekdakab Humbahas Saul Situmorang dan seluruh SKPD.(RPB1)