Bahas LKPJ Dan RPJMD, DPRD Sidimpuan Gelar di Sibolga

Administrator Administrator
Bahas LKPJ Dan RPJMD, DPRD Sidimpuan Gelar di Sibolga
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Bahas LKPJ Dan RPJMD, DPRD Sidimpuan Gelar di Sibolga

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan santer terkabar melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 dan rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 - 2023 di salah satu hotel di Kota Sibolga.

Kegiatan "pindah tempat" yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid 19 itu disebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan  menggunakan dana yang bersumber dari APBD Tahun 2021 pada sekretariat DPRD setempat.

Penyelenggaraan yang berlangsung ditengah masa pandemi Covid 19 ini dinilai sangat tidak layak dilakukan dimana rakyat yang diwakilinya umumnya mengalami keterpurukan secara ekonomi.

Selain itu, penggunaan dana APBD pada kegiatan tersebut dinilai menyalah. Pasalnya, Sekretariat DPRD belum mengakomodir anggarannya pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) baik di bagian penyedia maupun swakelola.

Sekretaris DPRD Irfan Bahri ketika akan dikonfirmasi perihal tersebut, Selasa 23 Maret 2021, tidak berada diruang kerjanya. Upaya via seluler juga tidak membuah jawaban hingga berita ini dikirimkan.(STR)

Komentar
Berita Terkini