BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Serahkan Santunan

Administrator Administrator
BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Serahkan Santunan
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Walikota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di dampingi Sekdako Letnan Dalimunthe S.K.M, M.Kes dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan hari tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bertempat di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu 14 Oktober 2020.

Peserta yang mengalami meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota padangsidimpuan berjumlah 3 orang, atas nama Hendra Swito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp 43 juta.

Selanjutnya Choirul Amri Nasution, dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution mendapatkan manfaat senilai Rp 54 juta dan Mara Hakim Daulay dengan ahli waris Masliyah menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta.

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kota Padangsidimpuan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” ungkap Syahrul.

Sementara itu, Walikota Irsan mengatakan bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” ucap Walikota Irsan.

Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota Irsan juga menginginkan pegawai tidak tetap di lingkup Pemko Padangsidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BP Jamsostek.

“Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

Sebelumnya ditempat yang sama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) optimalisasi kepesertaan bpjamsostek dan penguatan regulasi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini