Ayah Ini Rudapaksa Anaknya Selama Satu Tahun di Asahan

Administrator Administrator
Ayah Ini Rudapaksa Anaknya Selama Satu Tahun di Asahan
Ist|PelitaBatak
Korban saat diminta keterangan

Asahan (Pelita Batak) :
Seorang ayah tiri di Asahan tega merudapaksa anaknya yang masih duduk dikelas 6 SD. Aksi yang dilakukan FS terhadap anaknya HT (11) itu telah berangsung selama satu tahun.

Kasatreskrim Polres Asahan AKP, Bayu Putra Samara mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tantenya.

Mendengar cerita korban, keluarga pun melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Asahan.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.


"Berdasarkan pemeriksaan pelaku telah menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk bangku kelas IV hingga kelas V SD. Pelaku sudah satu tahun merudapaksa anak tirinya. Dan kita sudah tangkap pelakunya," kata Bayu.

Dari hasil visum, terbukti kemaluan korban mengalami luka robek akibat benda tumpul. "Saat ini kondisi korban sudah mulai pulih, meski masih trauma akibat kejadian ini," ujarnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Iptu Rusli Manik menambahkan, rudapaksa yang dilakukan pelaku di rumahnya dan dibeberapa tempat lainnya. "
Korban yang masih dibawah umur meronta dan sempat diancam pelaku agar tidak berteriak dan melaporkan kejadian itu kepada yang lainnya," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 47 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," katanya.(TAp/Bt)

Komentar
Berita Terkini