Ancam Bunuh Ibunya, Stephanus Mendekam di Polsek Sunggal

Administrator Administrator
Ancam Bunuh Ibunya,  Stephanus Mendekam di Polsek Sunggal

Medan (Pelita Batak) :
Stephanus Siregar (49) warga Perumnas Helvetia,  Jalan Melati VII,  Medan sdapat dibilang anak durhaka.

Betapa tidak,  ia mengancam akan membunuh ibu kandungnya Rumia Marsinta Siahaan (70).

Akibat perbuatannya, Stephanie kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal,  Kompol Daniel Marunduri mengatakan,  kajadian berawal saat pelaku mendatangi rumah ibunya di Jalan Sei Mencirim,  Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal pada 20 Oktober 2016.

Kedatangannya tersebut untuk mencari istrinya. Karena masih sakit usia melahirkan,  pelaku dilarang untuk menemui istrinya.

"Tak terima pelaku memarahi dan memaki- maki ibunya," Kara Daniel, Rabu (26/10/2016).

Keesokan harinya pada tanggal 21 Oktober 2016, pelaku kembali datang ke rumah ibunya, dan langsung masuk ke dapur untuk menikmati makanan.

Ibu pelaku yang masih sakit hati karena dimarahi dan dimaki anaknya, lalu memarahi pelaku.

"Pelaku emosi dan mengambil batu kali pengganjal pintu dapur, lalu  mengayunkan kearah kepala ibunya sambil berkata "kumatikan kau nanti," jelasnya.

Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Pelaku masih diperiksa. Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 Kuhpidana. Ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini