8 ABK Asal Tiongkok Belum Turut Dideportasi

Administrator Administrator
8 ABK Asal Tiongkok Belum Turut Dideportasi
Istimewa

Medan (Pelita Batak)
Lantamal I Belawan bersama pihak imigrasi memulangkan 17 dari 25 Anak Buah Kapal (ABK) Fv. Hua Li 8 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) via Kualanamu International Airport (KNIA) pada Jumat (15/7/2016).

Ke-17 ABK itu,Tang Tianwen, Wang Chongfu, Xiang Zhongjin, He Hanzhi, Li Zuoyuan, Zhao Xinshe, Chen Zhang, Wang Mainlun, Xu Yong, He Suanyi, Huang Jinping,Liu Guanzhou,Tang Chengmin, Qiu Liangyong,Yang Hui,Yang Yuancheng dan Zhao Xiaojuan.

"Para ABK diamankan Satgas Ilegal Fishing Lantamal I Belawan pada 22 April 2016 lalu, atas kerjasama Pemerintah Argentina dengan Indonesia," kata Danlantamal I, Komandan Lantamal l, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (16/7/2016).

Widodo mengatakan, pemulangan para  ABK ini  mengacu pada rapat satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) dengan Pemerintahan Argentina serta Kementerian Kelautan dan perikanan selaku Komandan Satgas 115, yang memutuskan dan memerintahkan untuk memulangkan ABK kapal FV. Hua Li 8 ke negara asalnya.

"Untuk proses hukumnya bukan dilakukan di Indonesia. Sebelumnya kita mendata dan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap ABK yang akan diberangkatkan," ucapnya.

Hingga kini, masih ada delapan orang ABK kapal Fv.Hua Li masih menetap di kapal.

"Pemulangan 8 ABK  akan menyusul dan menunggu keputusan selanjutnya dari Kementerian Kelautan dan Perikananan Republik Indonesia," Katanya.(Tap)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini