7 Nama Komisioner KPID Sumut Beredar Dua Versi

Administrator Administrator
7 Nama Komisioner KPID Sumut Beredar Dua Versi
Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu saat berdialog serius dengan Koordinator Peduli KPID Sumut Fakhruddin Pohan.


Medan (Pelita Batak)

Dugaan suap pemilihan komisioner KPID Sumut tampaknya semakin jelas. Buktinya, tujuh nama yang telah ditetapkan Komisi A DPRD Sumut, Rabu (18/5/2016) kemarin, telah beredar ke tengah publik. Berdarnya dalam bentuk dua versi.

Informasi diperoleh, Jumat (20/5/2016) mengatakan, beredar dua versi tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, lantaran masing-masing calon diduga membayar meminta kepastian nama mereka masuk dalam daftar yang ditetapkan.

Sehingga, dari masing-masing anggota Komisi A yang jadi 'pemain' tidak bisa menolak ketika calon yang diduga membayar meminta daftar nama yang ditetapkan untuk dikirim.

Seharusnya, ketujuh nama belum bisa diketahui oleh publik sebelum disahkan pimpinan DPRD Sumut untuk diserahkan ke Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Tetapi, akibat adanya dugaan suap yang terjadi, ketujuh nama itu kini sudah diketahui oleh masyarakat.

Dua versi ketujuh nama beredar dari pesan berantai yang dikirim melalui ponsel kepada publik. Padahal, sejauh ini Komisi A DPRD Sumut secara kelembagaan belum mengumumkan ketujuh nama tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu dikonfirmasi melalui telpon seluler sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan. Nomor telpon selulernya 081361249177 ketika dihubungi berbunyi 'tekan pesan anda'. Meski dikirim pesan namun Sarma tidak kunjung menjawab.

Sementara, Koordinator Peduli KPID Sumut Fakhruddin Pohan menegaskan, kebocoran yang terjadi atas ketujuh nama Komisioner KPID Sumut, jika benar beredar dalam bentuk dua versi ke tengah publik, ini membuktikan bahwa kinerja Komisi A DPRD Sumut patut dicurigai kejujurannya.

"Ini bukti Komisi A blunder. Malu kita, bobrok sekali kerja mereka, hanya pimilihan setingkat KPID saja mereka seperti ini, bocor entah kemana-mana nama-nama yang mereka pilih," kata Fakhruddin.

Seharusnya, kata Fakhruddin, hasil uji publik yang mereka lakukan yang seharusnya beredar ke tengah publik. Namun sebaliknya, belum diumumkan sudah beredar dua versi nama-nama komisioner yang mereka tetapkan.

"Persoalan ini harus disikapi segera oleh Pimpinan DPRD Sumut, dan Gubernur Sumut harus cepat tanggap agar situasi Sumut tetap kondusif. Batalkan proses pemilihan KPID Sumut ini karena sudah menabrak peraturan dan melanggar proses hukum," tegas Fakhruddin alias Kocu.

Berikut daftar nama Komisioner KPID Sumut yang beredar dalam bentuk dua versi;

Versi Pertama:

1. Abdul Jalil, Pensiunan PNS (mantan kepala biro hukum Pemprov Sumut)
2. Adrian Azhari Akbar Harahap, Pengusaha (Pemborong Kontraktor)
3. Parulian Tampubolon, (incumbent KPID Sumut)
4. Ahmad Zulfikar, Jurnalis MNC
5. Mutia Atika, (incumbent KPID Sumut)
6. Muhammad Syahrir, mantan Caleg Partai Gerindra 2014 dan mantan Ketua PWI Sumut
7. Nahot Tua Parlindungan, Dosen HKBP Nomensen

Versi Kedua:

1. Selamet Widodo, Caleh dari PKS tahun 2014 (pengusaha batik)  
2. Ade Wahyuni Azhar Harahap, Dosen
3. Ramses Simanulang, Pendeta (Ketua PGI)
4. Rahmad Karo-karo, Pensiunan PNS (mantan Humas Pemkab Sergai)
5. Ryan Sukma Rangkuti, Wakil Ketua KNPI Sumut
6. Jaramen Purba, PNS (mantan Sekretaris KPID Sumut)
7. Zainul Arifin Siregar, Kepala Biro Majalah Forum Keadilan

(TAp)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini