5 BNN Gadungan Dibekuk di Medan

Administrator Administrator
5 BNN Gadungan Dibekuk di Medan

Medan (Pelita Batak) :
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk lima 5 orang pria yang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Kelima pelaku RDA, BS, S dan A dan BYM diamankan karena melakukan pemerasan terhadap pengusaha tempat hiburan malam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya 5 orang yang mengaku sebagai anggota BNN melakukan pemerasan terhadap pengusaha tempat hiburan malam.

Mendapat informasi itu petugas turun ke lokasi. Setelah malakukan pengecekan terhadap indentitas pelaku ke BNNP Sumut, diketahui identitas BNN yang mereka kenakan palsu.

"Mereka diamankan pada Selasa (11/10/2016) di Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan. Pelaku meminta sejumlah uang. Saat ditangkap satu diantaranya melarikan diri," ungkap Mardiaz, Selasa (18/10/2016).

Dari pengakuan keempatnya, mereka bertindak atas perintah BYM. Dari situ petugas mendatangi rumah dari otak pemerasan tersebut. "Dari rumah BYM ditemukan 3 kartu anggota BNN palsu, 1 pucuk softgun laras panjang dan 1 pucuk softgun pendek, HT, kartu identitas palsu dari Mabes TNI, serta beberapa pakaian loreng palsu," katanya.

Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan. "BYM dan RDA dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Pasal 263 KUHP. Sedangkan BS, S dan A disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini