4 Proyek Disdik Sidimpuan Ditender Ulang Tanpa Riwayat Tender Awal

Administrator Administrator
4 Proyek Disdik Sidimpuan Ditender Ulang Tanpa Riwayat Tender Awal
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
4 Proyek Disdik Sidimpuan Ditender Ulang Tanpa Riwayat Tender Awal

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Indikasi dugaan tender formalitas yang digelar Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan semakin terkuak. Pasalnya, ditemukan 4 Proyek yang di tender ulang tanpa riwayat tender awal seperti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021.

Ke 4 Proyek yang diperkirakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 itu diumumkan tender ulangnya melalui LPSE Kota Padangsidimpuan pada 2 Agustus 2021 sementara riwayat tender awalnya tidak terlihat di LPSE yang dikelola Bagian PBJ Setdakot Padangsidimpuan tersebut.

Adapun ke empat proyek itu yakni Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perpustakaan, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah dan Pengadaan Mebel Unit Kesehatan Sekolah SD Negeri 200411 Padangsidimpuan Rp. 1.071.098.000.

Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban SD Negeri 200307 Padangsidimpuan Rp. 325.978.000, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban SD Negeri 200403 Padangsidimpuan Rp.437.132.000, dan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) SD Negeri 200405 Padangsidimpuan Rp. 431.132.000,00

Ketiadaan riwayat tender awal tersebut dinilai merupakan pelanggaran terhadap Perpres nomor 12 tahun 2021 dimana dalam tender ulang dilakukan bila terdapat tender gagal yang diakibatkan diantaranya terdapat kesalahan dalam proses evaluasi.

Kemudian tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan atau tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran dan lainnya serta tender gagal tersebut juga harus  dinyatakan oleh Pokja Pemilihan.

"Ini aneh tapi nyata, ada tender ulang tetapi tidak terlihat ada tender gagal yang dinyatakan oleh Pokja Pemilihan, maka patut diduga pelanggaran prosedur dalam tender ulang 4 Proyek yang diselenggarakan dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan," ujar aktifis di Padangsidimpuan Sutan Mangaraja kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Menjawab wartawan, ia tidak menafikan ada dugaan rekayasa dalam proses menggunakan tender ulang dari pihak Dinas Pendidikan untuk memenangkan perusahaan yang kuat dugaan sudah "diarahkan".

Kepala Dinas Pendidikan Drs. M. Lutfi Siregar, MM ketika akan dikonfirmasi perihal itu tidak berhasil ditemui di kantornya komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan - Pijorkoling, Senin (9/8). " Pak Kadis belum masuk," ujar dua orang staf perempuan di meja jaga pintu masuk gedung kantor dinas pendidikan itu.

Demikian juga Kabid Pembinaan Dikdas Hasian Siregar, S.Sos yang disebut memiliki kewenangan atas proses proyek di kantor dinas pendidikan itu juga tidak berada ditempat. " Kalau pak Hasian, lagi keluar," ujar dua orang staf perempuan itu menambahkan.(STR)

Komentar
Berita Terkini