PT Langkat Setia Negeri (LSN) Dapat Modal Awal Rp 2,5 Miliar dari Pemkab Langkat

Administrator Administrator
 PT Langkat Setia Negeri (LSN) Dapat Modal Awal Rp 2,5 Miliar dari Pemkab Langkat
Dok
ILustrasi

Langkat (Pelita Batak):

Menanggapi  pandangan Gerindra dan F Bintang Sejahtera Persatuan Nasional  atas Ranperda Penyertaan Modal Derah kepada PT Langkat Setia Negeri (LSN), Wakil Bupati Langkat Sulistianto, Rabu 15 Juni 2015, menyebutkan pemkab dalam merekruit Direksi dan Personalia  PT LSN  telah berkordinasi dengan berbagai pihak , sesuai dengan Pasal  14 Perda No 5 tahun 2013  tentang pembentukan PT Langkat Setia Negeri.  

Sedangkan menyangkut menyangkut usaha apa saja yang akan dilakukan  PT LSN, sebagaimana maksud dan tujuan,   PT LSN akan mengembangkan potensi daerah  yang mampu menggerekkan perekonomian daerah  sesuai  diatur dalam Pasal 7  Perda No 5 tentang pembentukan PT LSN. Demikian halnya atas tanggapan Fraksi    PDIP ,  Wabup  menyebut kedudukan Pemkab Langkat dalam kepemilikan saham PT LSN  yakni Bupati Langkat sebagai  salah satu pemegang saham  sebesar 51 persen dari jumlah keseluruhan saham.,

Sulistianto menyebut tahapan yang akan dilakukan PT LSN sesuai Perda Nomor 5 tahun 2013  membentuk produk hukum Perda tentang penyertaan modal yang akan diberikan kepada PT LSN sebagai modal dasar  pertamakali. Setelah ranperda disetujui menjadi perda maka pembentukan kepengurusan PT LSN akan dibentuk melalui notaris  dan diawali dengan penyetoran  dana awal sebesar Rp 2,5 miliar  atau sebesar  25 persen  dari modal yang ditetapkan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Ranperda Penyertaan Modal.

Seiring terbentuknya  kepengurusan PT LSN nantinya   untuk selanjutnya Badan Usaha Milik Daerah PT  Langkat Setia Negeri  tersebut dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan Perda  dan perundangn undangan yang berlaku.(R3)

Komentar
Berita Terkini