Humbang Hasundutan (Pelita Batak):
Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran
Nababan, SH, MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas
pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022
(27/3) dalam rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang
Hasundutan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol,
SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama
anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Wakapolres Polres
Humbahas Kompol T. Manurung, Dandim
0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing
MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD
serta insan pers.
LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas
pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE
menyampaikan bahwa penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan Format
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi
70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.
Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi ditahun 2022 berada
pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10
poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding
lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65
turun menjadi 8,86.
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai
dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.
Selain perekonomian pemulihan kondisi sosial juga dilakukan
diantaranya bidang pendidika dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan
Menyenangkan (Gasing), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting,
pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti
Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur
pencapaian target kegiatan/ program/ Kinerja yang telah ditetapkan dalam
Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.
Pada tahun 2022 sudah banyak yang kita capai dan dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil
yang positif melalui laporan hasil penilaian yagn dilaksanakan pemerintah
terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan, antara
lain;
- Hasil BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat opini WTP.
- Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan
‘Sangat Baik’ yang merupakan hasil penilaian Menteri Dalam Negeri.
- Penilaian Sistem Akuntabilitas Keuangan dalam Penilaian
Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah memperoleh Predikat ‘BB’ sesuai
hasil penilaian Kementerian PAN dan RB.
- Penilaian kreatifitas dan inovasi Pemerintah Daerah,
Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor indeks 45,34 dengan kategori ‘inovatif’
dari Kementrian Dalam Negeri.
- Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari
33 Kab/ Kota se-Sumut dan posisi 34 secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman
RI dengan kategori Kualitas Sangat Tinggi (Zona Hijau) terhadap Pelayanan Publik
dengan predikan ‘A’ dengan nilai 89,80.
- Penghargaan Adipura yang diperoleh Kabupaten Humbang
Hasundutan dari Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan
budaya bersih.
Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak
terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan seluruh komponen masyarakat Humbang
Hasundutan, terutama dukungan penuh Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang
Hasundutan.
Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini belum
memenuhi harapan semua masyarakat karena masih terdapat kekurangan dan
kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak lain karena
keterbatasan diberbagai bidang seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD,
kualitas SDM dan lain sebagainya.
Dalam Nota
Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan
terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan yang sudah
memberikan waktu dalam pembahasan LKPj Bupati Humbang Hasundtuan Tahun 2022.
Dan diakhir Nota Pengantarnya, Bupati juga menyampaikan Selamat Menunaikan
Ibadah Puasa dan Menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijrah, bagi Saudara-saudari
Umat Muslim.
Usai membacakan Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan,
Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran
Nababan, SH, MH menyerahkan berkas Nota Pengantar kepada DPRD Humbang
Hasundutan yang diterima langsung oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Ramses
Lumban gaol, SH.
Sebelumnya Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa
LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2022 yang dilaksanakan hari ini merupakan
amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan LKPj ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28
Maret s/d 5 April 2023 sebagaimana sudah disepakati di awal pelaksanaan
paripurana ini.
Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD
untuk memperhatikan dan mencermati LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun
Anggaran 2022. (Rikjon M|Diskominfo)