Polres Humbahas Melaksanakan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021

Administrator Administrator
Polres Humbahas Melaksanakan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021
Rikjon Simanullang |Pelita Batak
Polres Humbahas Melaksanakan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021

Humbang Hasundutan (Pelita Batak):

Polres Humbahas melaksanakan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021, bertempat di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas. Kegiatan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021 yang dipimpin oleh Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Humbahas Kompol D.Pinem dan Kasat Reskrim Polres Humbahas Akp J.H Tarigan, S.H serta Para PJU Polres Humbahas serta diikuti Insan Pers, Jumat (31/12/2021) Sore.

Kapolres Humbahas memaparkan tentang Penegakan Hukum pada tahun 2021, dimana Jumlah Tindak Pidana Tahun 2021 184 Kasus, Penyelesaian 123 Kasus ( P21 38 Kasus, SP.3 85 kasus) capaian penanganan 66,84 persen. Adapun Kasus / Tindak Pidana yang ditangani Sat Reskrim Polres Humbahas selama satu tahun ini adalah didominasi Kasus Penganiayaan Ringan.

Untuk Tindak Pidana Narkotika Jumlah Tindak Pidana Narkotika Tahun 2021 (CT) 7 Kasus, Jumlah Penyelesaian Perkara (CC) 5 Kasus, dan 2 kasus masih dalam proses sidik, sementara Jumlah Laka Lantas Tahun 2021 36 kasus dengan keterangan 11 orang MD, Luka Berat Nihil, Luka Ringan 47 orang, penyelesaian 33 Kasus, dan dalam proses 3 kasus, Tilang 546 , Teguran 1.512 dan 53 buah Knalpot Blong yang ditertibkan.

Pada kesempatam ini dapat dijelaskan bahwa Pelaksanaan Vaksin di Pos Pam Cek Point Desa Nagasaribu Kec.Lintong Nihuta mulai tanggal 24 Desember - 31 Desember 2021, dengan jumlah masyarakat yang divaksin di Pos Pam berjumlah 33 orang (31 orang Vaksin I dan 2 orang Vaksin II), dimana 31 orang warga pendatang dari luar Kab.Humbahas, tambah Kapolres Humbahas.(Rikjon Manullang)

Komentar
Berita Terkini