KPUD Humbang Hasundutan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD

Administrator Administrator
KPUD Humbang Hasundutan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD
Rikjon Simanullang |Pelita Batak
KPU Humbang Hasundutan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD
Humbang Hasundutan (Pelita Batak):

Komisi Pemilihan Umum Kab.Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi Uji publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada pemilihan umum 2024 mendatang kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Ayola Desa Pakkat Dolok kec.Doloksanggul, (9/12/2024).

"Turut hadir dalam acara Pemerintah Kab.Humbang Hasundutan yang di wakili oleh Irma Ardiyanti Simanungkalit ( Plt.Bagesbangpol ), Polres Humbang Hasundutan diwakili Kasat Intel AKP Basuki, Kodim T/U Pasi intel ctp sodongoran situmorang, Kejari, Ketua Bawaslu, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pengurus partai politik yang ada di Kab.Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya pemerintah kab.Humbang mengatakan sesuai regulasi yang ada yakni undang undang, peraturan Komisi Pemilihan Umum dan keputusan berdasarkan PKPU No.3 tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu, saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni Panataan daerah pemilihan (dapil) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD dalam pemilu thn 2024

"Berkenaan dengan tahapan tersebut. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, telah menyampaikan data Agregat Kependudukan (DAK2) semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang merupakan sebagai dasar komisi pemilihan umum dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu tahun 2024," ujar Plt Kesbangpol Humbahas.

"Pada pemilu 2019 Dapil Satu (1)yang terdiri dari kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Pollung, Kecamatan Baktiraja, Kecamatan Onanganjang, kecamatan Sijamapolang, dan Dapil dua (2)terdiri dari Kecamatan Lintongnihuta dan kecamatan Paranginan, serta Dapil tiga (3)yaitu kecamatan Pakkat, kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, dalam hal penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten Humbahas pada pemilu tahun 2024 mendatang, daerah pemilihan kabupaten akan bertambah, dan ada tiga (3) opsi dimungkinkan akan menjadi empat atau lima dapil, dan untuk opsi pertama (l) untuk 4 yaitu dapil satu (1) kecamatan Dolok Sanggul, Sijama Polang, Onan Ganjang, dan untuk dapil dua (2) yaitu Kecamatan Lintong ni huta, Paranginan, untuk dapil tiga (3) yaitu kecamatan Parlilitan dan Tarabintang. Untuk dapil empat (4) kecamatan Pollung dan Baktiraja, dan untuk dapil lima (5) kecamatan Lintong ni huta dan Paranginan, yang nantinya akan diisi tiga puluh (30) kursi anggota DPRD Kabupaten Humbahas. (Rikjon Manullang)

Komentar
Berita Terkini