Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Adakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Administrator Administrator
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Adakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Rikjon Simanullang |Pelita Batak
Kejaksaan Negeri Kab.Humbang Hasundutan Adakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa.

Humbang Hasundutan (Pelita Batak):

Kejaksan Negeri Kab.Humbang Hasundutan laksanakan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Aula Kantor Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin,18 September 2023.

Acara sosialisasi dihari oleh, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen An. Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H., Camat Doloksanggul An. Marudut Simanullang beserta jajarannya dan PLT. Kepala Dinas, PMD2PA Kabupaten Humbang Hasundutan An. Maradu Napitupulu beserta jajarannya, Para Kepala Desa beserta perangkat desa Se Kecamatan Doloksanggul dan beberapa Insan Pers.

Kepala Seksi Intelijen dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Instruksi jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa, sambungnya, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban,ujar kasi intel kejaksaan.

"Bahwa penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidak sengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen menyampaikan para kepala pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan Masyarakat. (Rikjon M)

Komentar
Berita Terkini