Kejaksaan Negeri Humbahas Adakan Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah

Administrator Administrator
Kejaksaan Negeri Humbahas Adakan Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah
RIKJON SIMANULLANG | PELITA BATAK
Kejaksaan Negeri Humbahas Adakan Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah

Humbang Hasundutan ( Pelita Batak):

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (08/6/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu bentuk langkah strategis untuk terwujudnya revolusi mental karakter bangsa, sebagaimana agenda Pembangunan Nasional dan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-001a/JA/01/2006 tanggal 02 Januari 2020 tentang pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum, Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tm Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B81/D/L 2/01/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut di ikuti Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Doloksanggul Ibu Dra. Resnawati Purba, dan dihadiri Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Ratih Intan Gayatri, S.H., Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Agnesia P. Sitanggang Amd. Kom, dan Para Siswa/Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Doloksanggul.

Kegiatan tersebut adalah Pengenalan Profil Kejaksaan dan Pidana Umum terkait Kenakalan Remaja dan yang menjadi narasumber kegiatan tersebut adalah Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan a.n.Ilmi Akbar Lubis, ujur Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Humbahas. (Rikjon M|humas)

Komentar
Berita Terkini