Humbang Hasundutan (Pelita Batak):
Bawaslu kabupaten Humbang Hasundutan, Melaksanakan
sosialisasi Diskusi Terbuka Bersama stakholder,Pengurus Partai Politik (Parpol)
TNI/POLRI Dan Rekan Media, yang di laksanakan di Hotel martin anugrah, Desa
sosor gonting, Kecamatan Dolok sanggul, Kabupaten Humbahas 23/11/2022.
"Hadir dalam Implementasi Peraturan Bawaslu itu
antara lain KetuaBawaslu, Polres Humbahas,Pemerintah Desa,Insan Media
dan Pimpinan Partai Politik di
Kab.Humbahas,dalam kata sambutan ketua Bawaslu Kab.Humbahas Henry w
pasaribu,Bawaslu mengundang TNI/POLRI,kepal desa,perangkat desa,serta Pengurus
partai politik dan juga PWRI humbahas,agar dalam pelaksanaan
Pemilihan Umum yang di gelar tahun 2024 mendatang,untuk turut serta melakukan pengawasan,supaya
Pemilihan umum nanti berlangsung dengan aman kondusif ,jujur dan adil yang
tidak menimbulkan sengketa atau pelanggaran dalam proses pemilihan,
"Ketua Bawaslu Humbahas memaparkan terkait
Penyelesaian Sengketa pemilu, Syarat formal dan materiel laporan. FORMAL
-Nama dan alamat pelapor
-pihak terlapor
-waktu penyampaian tidak melebihi batas waktu, dan
tempat kejadian dugaan pelanggaran pemilu
-uraian kejadian dugaan pelanggaran pemilu,dan
-Bukti.
"Mekanisme perbaikan laporan yang belum memenuhi
syarat dalam hal laporan belum memenuhi syarat laporan,maka pengawas pemilu
memberitahukan kepada pelapor paling lama satu(1)hari setelah kejadian
awal selesai untuk melengkapi syarat
(pasal 24 ayat 1)
- pelapor diberi kesempatan paling lama dua(2) hari
untuk memperbaiki setelah pengawasan pemilu ketidak terpenuhan syarat laporan (pasal 24 ayat 4)
- perbaikan hanya dilakukan terhadap ketidak
terpenuhan syarat formal identitas para pihak dan syarat materiel,
- laporan yang tidak memenuhi syarat karena daluarsa,
langsung tidak diregistrasi(pasal 24 ayat 3)
- penyerah dokumen perbaikan laporan oleh pelapor
diberikan tanda terima perbaikan
laporan(pasal 24 ayat 5)
"Dia mengatakan, Efektifnya kegiatan pemilu 2024
lebih kurang 27 bulan sampai nanti pada masa pelantikan 2024 mendatang,kegiatan
sosialisasi Bawaslu hari ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan
Bawaslu terkait dengan amanah yang diperintahkan UU berkaitan netralitas
TNI-POLRI,†ujar Henry pasaribu.
"KetuaBawasluitu berharap, nantinya
TNI-POLRI bisa bersama-sama melakukan pengawasan proses jalannya tahapan pemilu
2024 yang akan datang agar aman dan terkendali.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kepada Kepolisian
dan TNI serta seluruh jajarannya bisa bersama-sama mengawasi untuk mengawasi
proses jalannya tahapan pemilu 2024,†Henry w pasaribu menambahkan.
"Selain itu pihaknya juga meminta kepada Pimpinan
Partai Politik di Kabupaten Humbahas untuk berperan mengawasi bersama.
“Teman-teman partai politik sebagai calon peserta
pemilu 2024 bersama-sama Bawaslu ikut mengawasi bersama. Jadi proses pengawasan
ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tetapi bersama TNI-POLRI dan unsur
pemerintah,†tuturnya.(RikjonManullang)