Suara Caleg PDI P di Belawan "Hilang", Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Medan Berulang di Skors

Administrator Administrator
Suara Caleg PDI P di Belawan "Hilang", Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Medan Berulang di Skors
Adol Rumaijuk | PelitaBatak.com
Suasana rapat pleno KPU Medan di Le Polonia Hotel Medan, Senin (4/3/2024)

Medan (Pelita Batak):

Pelaksanaan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rekapitulasi Hasil Pemilu Calon Presiden/Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Privinsi dan DPRD Kota tahun 2024 untuk Kecamatan Belawan harus di skors berulang.

Rapat Pleno untuk Kecamatan Belawan dimulai pada Minggu (3/3/2024) di Le Polonia Hotel Medan dan harus di skors saat rekapitulasi di tingkat DPRD Provinsi karena adanya protes dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saksi protes dikarenakan adanya perbedaan suara untuk Calon Legislatif Nomor Urut 1 PDI Perjuangan antara D Hasil (522 suara) dengan Perhitungan internal partai (912 suara) dan informasi perhitungan Bawaslu di progres 90% (827 suara).

Setelah skors rapat pleno dibuka Ketua KPU Medan Mutia Atiqa sekitar pukul 10.30 WIB, kembali harus di skors karena disepakati agar PPK Belawan membuka flano. Dasarnya adalah, bahwa menurut Bawaslu Medan yang disampaikan Komisioner Ferlando Jubelito Simanungkalit bahwa salinan D Hasil yang diperoleh ada sejumlah lembaran yang acak dan tidak lengkap. "Salinan pada kami D hasil itu lompat-lompat, dan tidak ada beberapa PDI Perjuangan yang hilang. Kami juga tidak bisa melakukan koreksi terhadap D Hasil," katanya.

Menurut Mutia Atiqa, semua pihak telah memberikan argumen dan untuk menemukan solusi dilakukan pembukaan flano. "Semua kita disini dan masing-masing memyampaikan dasar keberatan dan pembelaan diri. Untuk memastikan, kita rekomendasikan agar dibuka flano. Rapat kita skors sampai jam 12.00 WIB," ujar Mutia.(*)

Komentar
Berita Terkini