Sijago Merah Hanguskan 4 Unit Kontrakan di Kotapinang

Administrator Administrator
Sijago Merah Hanguskan 4 Unit Kontrakan di Kotapinang
Julius Marbun | PelitaBatak
Sijago Merah Hanguskan 4 Unit Kontrakan di Kotapinang

Kotapinang (Pelita Batak):

Si jago merah menghanguskan empat unit rumah kontrakan milik Resmina Damanik di Dusun Blok IX, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Jumat (25/2/2022) siang, terbakar.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian, kebakaran terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Api diduga berasal dari salah satu rumah dari tiga unit kontrakan yang kosong.

Api dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh rumah. Beruntung, anak-anak dari Ferdinan Panggabean yang menghuni salah satu rumah kontrakan berhasil diselamatkan warga.

Api baru dapat dipadamkan setelah sejumlah unit kendaraan pemadam kebakaran milik Dinas Satpol PP Labusel dikerahkan ke lokasi.

"Api diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik dari salah satu rumah. Tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir Rp250 juta," ungkap Kabid Damkar Dinas Satpol PP Labusel, Ismail Fahmi Harahap.(Julius Marbun)

Komentar
Berita Terkini