Sibolga (Pelita Batak):
Seminggu menjabat sebagai Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH ungkap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Ya bang, siang tadi kita ungkap penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti", Ujar Kapolsek Sibolga Sambas kepada wartawan via seluler.
Lebih lanjut, Mantan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu ini menjelaskan, kronologis penangkapan dimulai pukul Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas sekira pukul 12.30 WIB, tepatnya disebuah rumah yang terletak di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Saat tim Reskrim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP dan didapatkan seorang tersangka bernama BRC alias Benni (33) yang merupakan warga setempat dan barang bukti berupa diduga sabu dengan jumlah seberat 7,83 gram bruto
Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya 40 bungkus kecil plastic klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bungkus plastic klip bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dan 1;unit handphone merk Samsung A33 warna hitam.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut.(JR)