Promosi Jenderal TNI Andika Perkasa Dan Reformasi TNI Membangun Indonesia Maju

Administrator Administrator
Promosi Jenderal TNI Andika Perkasa Dan Reformasi TNI Membangun Indonesia Maju
IST|Pelita Batak
Firman Jaya Daeli bersama KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M. Phil., Ph.D

Medan (Pelita Batak):

Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli mengapresiasi pengajuan nama calon Panglima TNI ke DPR RI, Rabu (3/11/2021).



"Selamat dan sukses untuk Bapak KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M. Phil., Ph.D atas pengusulan dan pencalonan menjadi Panglima TNI oleh Bapak Presiden RI Jokowi," ujar Firman Jaya Daeli.

Firman bercerita sebelumnya sempat bertemu dengan Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI. Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja KASAD. Pertemuan persahabatan kedua sahabat lama dan baik ini, pada dasarnya berlangsung informal dan santai untuk mendiskusikan sejumlah hal terbatas, dan tentu dalam kerangka pembangunan dan pemajuan TNI dan Pertahanan Negara dalam kerangka Indonesia yang berdaulat, kuat, demokratis, adil, sejahtera, dan makmur.

Pertemuan persahabatan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, yang juga mantan Pansus UU Pertahanan Negara dan Komisi Politik & Hukum DPR-RI juga berlangsung dengan Wakil Kepala Staf TNI AD (WAKASAD) Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Bakti Agus Fadjari. Pertemuan persahabatan kedua sahabat lama dan baik ini, berlangsung di Ruang Kerja WAKASAD.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).(Tap)

Komentar
Berita Terkini