Jakarta (Pelita Batak):
Presiden Joko Widodo
menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida,
daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1
Desember 2022. Sertifikat yang diserahkan terdiri atas program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 sertifikat dan redistribusi
lahan sejumlah 119.699 sertifikat.
Dalam sambutannya, Presiden
kembali mengingatkan pentingnya sertifikat bagi masyarakat pemegang tanah
karena merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Menurutnya,
tidak adanya sertifikat merupakan pemicu utama sengketa tanah maupun konflik
lahan di masyarakat.
"Itulah yang menyebabkan
sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana, karena Bapak, Ibu, enggak
pegang bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Sekarang Bapak, Ibu pegang,
ada orang datang, 'Ini tanah saya', 'Bukan, ini tanah saya. Ini sertifikatnya,'
pergi dia," ujar Presiden.
Oleh karena itu, pemerintah
sejak tahun 2015 terus mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk
rakyat. Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah
berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah dengan 82,5 juta bidang tanah di
antaranya telah bersertifikat. Presiden pun meminta sisa 26 juta bidang tanah
segera diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.
"BPN dengan kerja keras
bisa menyelesaikan sertifikat-sertifikat yang ada. Masih 25.806.000, artinya 26
juta bidang. Ini yang harus dikejar penyelesaiannya, Pak Menteri,"
imbuhnya.
Presiden juga mengingatkan
kepada para pemegang sertifikat untuk memfotokopi dan menyimpan sertifikatnya
dengan baik. Selain itu, Presiden juga berpesan agar masyarakat berhati-hati
jika ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan untuk meminjam uang
di bank.
"Jadi sekali lagi kalau
mau pinjam ke bank itu dihitung bisa nyicil enggak, cicilannya bunganya bisa
nyicil enggak, kalau enggak, enggak usah. Tapi kalau hitung-hitungan dagangnya
masuk, hitung-hitungan usahanya masuk, silakan," ungkapnya.
Selain itu, Presiden juga
berpesan agar uang hasil pinjaman dari bank tersebut tidak digunakan untuk
membeli barang-barang mewah seperti mobil atau sepeda motor. Presiden
mengingatkan agar uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk modal kerja atau
modal usaha.
"Jadi kalau pinjam dapat
Rp40 juta ya Rp40 juta itu semuanya untuk modal usaha, kalau itu untung,
ditabung, baru oh sudah terkumpul ini bisa beli sepeda motor, silakan. Mau beli
sepeda motor silakan. Ditabung dapat Rp200 juta mau beli mobil silakan, tapi dari
hasil keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden
dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.(Biro Pers, Media, dan
Informasi Sekretariat Presiden)