Samosir (Pelita Batak):
Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek
kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya
Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.
Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor,
Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum
Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan
penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan
Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang
bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang
kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait
hasil pengamatan di TKP.
"Iya Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis,
kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum
Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes
Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3).
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah
Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum
sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," terangnya
sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran
jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan
menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah
dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil
visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP
apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti
bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut
melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal
sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda
dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim
Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP
menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari
namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor
itu milik anak muda yang pacaran.
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka
Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat
Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan
atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023
lalu.
Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib
pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim
ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan
pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga
belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan
janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah
ditangani Polda Sumut.
"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan
penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,"
katanya, Jumat (24/3) malam.
Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut
telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan
Inspektorat Polda Sumut.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara
yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,"
ungkapnya.
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku
penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari
Bogor.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan
berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa
kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan
sianida.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun
Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh
sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka
Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah
dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban
ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25
STNK.
Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan
penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama
empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak
tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang
menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib
Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut. (Rikjon M | humas)