Pengurus DPW KMDT Sumut Surati Gubsu dan Dirjen AHU Terkait Disharmonis di Tubuh KMDT

Administrator Administrator
Pengurus DPW KMDT Sumut Surati Gubsu dan Dirjen AHU Terkait Disharmonis di Tubuh KMDT
IST|Pelita Batak
Gubernur Edy Rahmayadi saat hadir pada acara Pelantikan Pengurus DPW KMDT Sumut di Hotel Danau Toba Internasional Medan tahun 2021 lalu.

Medan (Pelita Batak):

Santer informasi akan dilaksanakan Forum Group Diskusi (FGD) dan Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut pada 5 Februari 2022 mendatang. Kegiatan tersebut dinilai menciderai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Gubernur Sumut Edy Rahmyadi yang juga hadir dalam pelantikan pengurus DPW KMDT Sumut periode 2021-2026 pada 4 Maret 2021 di Hotel Danau Toba Internasional.


Sesuai SK DPP nomor 03/DPP-KMDT/III/2021 kepengurusan DPW KMDT Sumut dipimpin Ketua Enni Martalena Pasaribu, SH, MH.Kn,CRA dan Sekretaris Dra Debbie Panjaitan. Dan telah didaftarkan di Kesbangpolinmas Sumut pada 28 Juli 2021. "Sejak adanya kebijakan DPP untuk menunjuk pelaksana tugas DPW, kita sudah layangkan somasi kepada Ketua Edison Manurung, namun secara organisasi tidak pernah ditanggapi. Kami hanya ingin berpegang kepada aturan dan peraturan yang berlaku," kata Enni dalam keterangan persnya didampingi Sekretarisnya Dra. Debbie Panjaitan, Senin (1/2/2022).

Selanjutnya dikatakannya, dengan adanya rencana DPP KMDT untuk melantik pengurus DPW Sumut berbarengan dengan FGD yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2022, pihaknya dengan tegas menolak. "Di Sumut jelas belum pernah ada diadakan konferwil sesuai amanat AD ART, jelas ini melanggar aturan dan terkesan sebagai arogansi dalam organisasi," kata Enni.

Untuk itu, pihaknya juga telah melayangkan penolakan kegiatan pelantikan kepada Ketua Umum DPP Edison Manurung dan Gubernur Sumut. "Kita juga meminta agar Dirjen AHU meninjau kembali tentang SK Menkumham Nomor AHU-0000366.AH.01.07.TAHUN 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Kumpulan KMDT. Karena Ketua Umum DPP telah mengubah AD ART dengan sesuka hatinya dan melakukan pelanggaran yang lainnya," jelas Enni. Bahkan dikatakannya, Ketua DPP yang dijabat Edison Manurung dengan giatnya melakukan pembentukan pengurus DPD di Sumatera Utara yang seyogiaya adalah urusan dan wewenang DPW Sumut.

"Jadi sangat banyak pelanggaran yang menunjukkan arogansi Ketua Umum, kita juga tidak mengerti apa motivasinya sehingga demikian. Kita prihatin jika ada upaya merusak nama baik organisasi," ujarnya.

Sementara itu, Erika Rosdiana selaku Ketua panitia FGD yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2022 mendatang membenarkan akan adanya kegiatan tersebut. Hanya saja, Erika enggan menanggapi ketika ditanyakan tentang acara pelantikan pengurus DPW KMDT Sumut dalam acara tersebut. "Kalau masalah itu (Pelantikan DPW Sumut), saya tidak bisa pastikan. Tergantung Ketua Umum itu ya," ujarnya. (Tap)

Komentar
Berita Terkini