Medan (Pelita Batak):
Seorang pengguna Maxim berinisial JS di Medan menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat sedang berkendara ke tujuan. Santunan yang diberikan ini adalah bentuk dari perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan seluruh penggunanya saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
JS mengalami kecelakaan ketika kendaraannya ditabrak dari samping oleh kendaraan lain. Ia dan pengemudi Maxim kemudian terjatuh dan mengalami cedera di bagian kaki sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada seluruh pengguna yang mengalami kecelakaan selama berkendara menggunakan Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya. Sedangkan santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh pengemudi.
“Kami berharap semoga kondisi dari saudari JS dapat semakin membaik agar dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Handrias Prasetia.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur klaim santunan oleh Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia dapat diakses melalui laman resmi https://ypssisocial.org atau dapat menghubungi e-mail info@ypssisocial.org dan melalui kantor cabang Maxim terdekat di masing-masing kota layanan di Indonesia.(*)