Pedagang Kaki Lima Di Sidimpuan Disiapkan Lapak Gratis

Administrator Administrator
Pedagang Kaki Lima Di Sidimpuan Disiapkan Lapak Gratis
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Pedagang Kaki Lima Di Sidimpuan Disiapkan Lapak Gratis

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dalam rangka menata pedagang kaki lima (PKL) di jalan thamrin dan sekitaran pusat kota, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyiapkan lapak di Pasar Sagumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, Pasar Kodok dan Pasar Mahera.

Kadis Perdagangan Ridoan Pasaribu kepada wartawan, Selasa 2 November 2021 mengatakan terdapat 112 lapak gratis selama tiga bulan di Pasar Raya Sangkumpal Bonang dan 68 lapak di Pasar Pajak Batu.

Untuk pendaftaran, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja telah membuka posko di simpang empat Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba.

“Hari pertama sudah 97 pedagang yang mendaftar. Kita berharap PKL lainnya juga segera mendaftarkan diri dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,”Ujar Kadis Perdagangan Ridoan Pasaribu.

Selain itu Pemko juga bekerjasama dengan pihak swasta untuk relokasi PKL dari bahu ke Pasar Kodok yang masih tersedia sebanyak 80 lapak dan 400 lapak di Pasar Mahera (eks Pasar Loak) yang saat ini sedang proses pembangunan." Di Pasar Kodok dan Pasar Mahera tetap membayar karena pasar milik swasta."terang Ridoan.

Secara keseluruhan, Kadis Perdagangan mengatakan relokasi PKL yang berjualan trotoar ataupun bahu jalan sekitar pusat kota telah disiapkan 660 lapak."Semoga ini menjadi solusi terbaik dalam penataan kota Padangsidimpuan."Ucapnya.

Untuk mendukung relokasi PKL tersebut, Pemko Padangsidimpuan juga telah membuat imbauan kepada masyarakat luas agar berbelanja di tempat-tempat resmi.

“Kita konsisten menjaga Jalan Thamrin sekitarnya, tidak ada lagi PKL berjualan di sana. Imbauan lisan dan tertulis lewat berbagai media kita buat agar masyarakat berbelanja di pasar, kios dan toko resmi,”Ujar Kasat Pol PP Zulkifli Lubis.

Dikatakannya, Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, Jalan Patrice Lumumba I dan II sekitarnya merupakan cerminan wajah Kota Padangsidimpuan. Karena itu, fungsi jalan di inti kota ini akan dikembalikan untuk keperluan pengendara dan pejalan kaki.

“Pemko Padangsidimpuan tegas dan komitmen terhadap persoalan Jalan Thamrin sekitarnya yang harus tuntas di periode kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution,” tegas Zulkifli yang akrab disapa Mamak Utom.

Lebih lanjut ditegaskannya, penertiban tidak hanya kepada PKL, tetapi juga seluruh bangunan dan aktifitas perdagangan serta permukiman yang melanggar Perda No.41 tahun 2003 dan Perda No.8 tahun 2005 di Jalan Thamrin sekitarnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini